Surat ijin keramaian adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian untuk menyelenggarakan acara/event. Ijin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian ijin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
Kami juga menerima jasa pengurusan surat ijin keramaian untuk acara/event mulai yang mendatangkan massa kecil sampai besar. Berikut adalah beberapa contoh surat ijin keramaian ke Polisi yang pernah kami tangani di Malang
Surat Ijin Konser Band Internasional Seconhand Serenade
Surat Ijin Konser Band Indonesia
Surat Perijinan Launching Arema Indonesia 2012
Surat Perijinan Kegiatan Kampus
Surat Perijinan Kegiatan Nonton Bareng
Surat Perijinan Lainnya